Water Safety Plan (WSP) atau Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), didefinisikan sebagai upaya untuk pengamanan pasokan air minum, oleh Perumda Tirta Kanjuruhan. Program tersebut mengedepankan berbagai upaya perlindungan (prevention) sumber air dan pencegahan (protection) pencemaran badan air. “Caranya dengan menggunakan pendekatan analisis dan manajemen risiko untuk mencapai standar kualitas air yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Syamsul. Jumat sore (22/4/2022).

Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai salah satu operator penyediaan air bersih memiliki kepentingan terhadap seluruh upaya yang diperlukan untuk menjamin keberlangsungan ketersediaan air baku dari semua segi yang dipersyaratkan. “Dengan melibatkan seluruh jajaran stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dan instansi Pemerintah lainnya. Untuk kepentingan hal tersebut,” ungkap dia.

Ditambahkan Syamsul, ada beberapa hal penting terkait dengan Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, antara lain, penyusunan RPAM yang merupakan strategi menuju tercapainya akses air minum yang layak dan aman. “Serta konsep pengamanan air minum berbasis risiko yang dilakukan oleh penyelenggara mulai pengamanan dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.

Mendukung penerapan Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan yang akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai dengan tugasnya, meliputi Bappeda, Dinas Cipta Karya, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian.

“Dengan dilaksanakan review terhadap Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan oleh tenaga ahli yaitu Tri Joko, dimana hasil review yang diberikan diantaranya berupa skor 1,97 dengan kategori Baik untuk Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, yang dinilai dari beberapa aspek dan target yang direalisasikan. Sedangkan terhadap Dokumen RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan,” terang pria yang oernah menjabat Kepala Dinas PU sumber daya air.

RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan menjadi bagian dari rencana aksi daerah dalam pencapaian, Rencana pembiayaan RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan menjadi rencana kerja daerah melalui Renacana bisnis.

“Pengembangan manajemen pengelolaan SPAM melalui manajemen Sistem Informasi manajemen aset dan manajemen operasional SPAM4. Satuan Pengawasan Internal menjadi bagian proses penjaminan mutu internal RPAM Perumda Tirta Kanjuruhan,” pungkas Wahyu Hidayat. Perumda Tirta Kanjuruhan telah melaksanakan penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) pada 66 titik SPAM yang dimiliki oleh Perumda Tirta Kanjuruhan.

Didampingi oleh Staf Ahli dari Universitas Diponegoro, Tri Joko, Dokumen RPAM tersebut pada tahun 2021, dan pada tanggal 19 April 2022 disosialisasikan di depan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang selaku Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Kanjuruhan, beserta jajaran anggota Dewan Pengawas, beberapa OPD terkait.

artikel terkait :

https://www.suarajatimpost.com/pemerintahan/rencana-pengamanan-air-minum-rpam-perumda-tirta-kanjuruhan-laksanakan-sosialisasi

https://www.klikwarta.com/perumda-tirta-kanjuruhan-sosialisasikan-dokumen-rpam